Pengertian Audit
Apa itu Audit ?
“Audit adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk secara kritis
dan sistematis oleh pihak yang independen, laporan keuangan yang disusun oleh
manajemen dan catatan akuntansi dan bukti pendukung, dalam rangka memberikan
pendapat atas kewajaran laporan keuangan”. (Sukrisno Agoes , 2004)
“Auditing adalah proses yang sistematis untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti secara objektif atas tuduhan kegiatan ekonomi dan kegiatan
dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara laporan dengan
kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil kepada pengguna yang
bersangkutan”. (Mulyadi , 2002)
Jadi, audit itu adalah suatu
rangkaian kegiatan yang menyangkut:
- Proses pengumpulan dan evaluasi bukti
- Informasi yang dapat diukur. Informasi dievaluasi adalah informasi yang dapat diukur. Hal-hal yang bersifat kualitatif harus dikelompokkan dalam kelompok yang terukur, sehingga dapat dinilai menurut ukuran yang jelas, misalnya, Sangat baik, Baik, Cukup, Tidak Baik, dan ada ukuran yang baik kriteria yang jelas.
- Entitas ekonomi. Untuk mengkonfirmasi bahwa diaudit itu adalah kesatuan, dalam bentuk sebuah perusahaan, divisi, atau orang lain.
- Dilakukan oleh orang (atau orang) yang organisasi yang kompeten dan independen yang disebut Auditor.
- Menentukan kesesuaian informasi dengan kriteria penyimpangan yang ditemukan. Penentuan harus didasarkan pada ukuran yang jelas. Artinya, dengan kriteria apa yang dikatakan menyimpang.
- Hasil yang dilaporkan. Laporan ini berisi informasi tentang kesesuaian informasi yang dapat diuji dan kriteria, atau ketidakpatuhan dengan kriteria diuji informasi dan menunjukkan fakta-fakta dalam perbedaan ini.
Fungsi Audit
Fungsi
dan tujuan dilakukan audit. Audit dilakukan dengan tujuan memeriksa ke benaran terhadap
asersi management. ISA 315 alinea A111 menjelaskan kelompok asersi yang dapat
digunakan auditor untuk mempertimbangakn berbagai salah saji dalama laporan
keuangan. Sebagai berikut :
1. Asersi mengenai transaksi.
Kelengkapan (completeness)
Untuk memastikan bahwa semua transaksi
telah dicatat atau dalam jurnal yang sebenarnya telah dimasukan dalam laporan
keuangan sudah dicatat dengan lengkap. Contoh : Manajemen menyatakan bahwa semua
penjualan barang dan jasa telah dicatat dan dimasukkan dalam laporan keuangan.
Akurasi (accurace)
Untuk memastikan transaksi dan saldo telah dicatat dengan jumlah yang benar,
perhitungan yang benar, diklasifikasikan, dan dicatat dengan tepat. Contoh : Manajemen menyatakan bahwa transaksi penjualan barang telah menggunkan
perhitungan yang tepat dengan harga pokok dikalikan dengan jumlah barang yang
dijual.
Ketersedian (Occurrence)
Untuk memastikan apakah transaksi
yang telah dicatat dan telah dilaporkan dalam laporan keuangan benar – benar terlah
terjadi selama periode pembukuan. Contoh : Manajemen menegaskan bahwa transaksi
penjualan yang dicatat merupakan petukaran barang atau jasa yang benar – benar terjadi.
Klasifikasi (classification)
Untuk memastikan bahwa transaksi yang
tercantum dalam jurnal telah dicatat dengan nama akun yang tepat. Contoh
: Managemen mencatat
pembagian gaji pegawai dengan menggunakan beban gaji pegawa dan setara kas.
Pisah Batas (Cutoff)
Untuk memastikan bahwa transaksi telah dicatat dpada periode pembukuan yang tepat. Contoh : Pencantatan transaksi penjualan dibulan desember ketika terdapat barang
yang dijual akan dikirim pada bulan januari tetapi telah di catat pada bulan
desember sebagai penjualan, itu merupakan pelanggran terhadao asersi pisah
batas. Yang seharusnya adalah barang yang dikirim di bulan januari merupakan
penjualan untuk bulan januari dalam pembukuan.
2.
Asersi mengenai saldo akun.
Keberadaan (Existence)
Untuk memastikan bahwa semua aset dan
kewajiban yang tercatat memiliki keberadaan atau terjadinya tanggal tertentu,
sehingga transaksi dicatat harus benar-benar terjadi dan bukan fiktif. Contoh : Manajemen menyatakan bahwa
persediaan barang dagang yang dicatat di neraca memang benar – benar ada dab
tersedia untuk di jual pada tanggal neraca tersebut secara fisik.
Kelengkapan (Completeness)
Untuk memastikan semua akun yang
seharusnya disajikan dalam laporan keungan benar – benar telah dimasukkan dalam
laporan keuangan. Contoh : manajemen menyatakan
bahwa wesel bayar di neraca telah memaskkan semua kewajiban yang serupa dari
entitas tersebut.
Penilaian dan alokasi (valuation and allocation)
Untuk memastikan bahwa aset,
kewajiban, dan entitas telah
diterapkan dengan benar dalam laporan keuangan dengan jumlah yang tepat,
termasuk penyesuain yang menggambarkan nilai aset pada nilai realisasinya sesuai dengan prinsip akuntanssi yang belaku.
Hak dan Kewajiban (Rights and Obligation)
Untuk memastikan apakah aset merupakan
hak perusahaan tersebut dan pakah
kewajiban merupakan kewajiban dari perusahaan tersebut pada tanggal tertentu
dalam laporan keuangan.
3.
Asersi Mengenai Penyajian & Pengungkapan
Keterjadian dan hak dan kewajiban (Occurrence and Rights and Obligation)
Untuk memastikan kejadian-kejadian yang
diungkapan telah benar-benar terjadi dan merupakan hak dan kewajiban dari
entitas tersebut.
Kelengkapan (Completeness)
Untuk memastikan semua pengungkapan yang
diharuskan telah dimasukkan dalam laporan keuangan.
Akurasi dan Penilaian (Accuracy and Valuation)
Untuk memastikan apakah informasi keuangan
telah diungkapkan dengan wajar dan dengan jumlah yang tepat.
Klasifikasi dan Pemahaman (Classification and Understandability)
asersi ini
terkait dengan apakah jumlah-jumlah telah diklasifikasikan dengan tepat dalam
laporan keuangan dan catatan-catatan kaki, dan apakah penjelasan saldo
pengungkapan terkait dapat dipahami. Misalnya, manajamen menyatakan bahwa
klasifikasi persedian sebagai barang jadi, barang dalam proses dan bahan baku
merupakan hal yang tepat, dan pengungkapan atas metode yang digunakan untuk
penilaian persediaan dapat dipahami.
Jenis-jenis Audit
Jenis – jenis audit terbagi dalam
4 golongan, seperti :
Audit keuangan
Audit keuangan adalah audit atas
laporan keuangan suatu entitas (perusahaan atau organisasi) yang akan
menghasilkan pendapat (opini) pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi dan
kelengkapan laporan-laporan ini.
Audit operasional
Audit operasional adalah review dari
setiap bagian dari prosedur operasi standar organisasi dan metode yang
diterapkan suatu organisasi dengan tujuan untuk mengevaluasi efisiensi,
efektivitas dan ekonomi (3E).
Audit ketaatan
Audit kepatuhan adalah proses bekerja
untuk menentukan apakah auditee telah mengikuti prosedur, standar, dan
aturan-aturan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas.
Audit investigatif
Investigasi Audit adalah: “Serangkaian
kegiatan untuk mengenali (Mengenali), mengidentifikasi (mengidentifikasi), dan
uji (check) secara rinci informasi dan fakta-fakta yang ada untuk mengungkap
kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian untuk mendukung penuntutan
dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan entitas (perusahaan /
organisasi / negara / wilayah)".
Standar Auditing
Standar
auditing merupakan pedoman bagi auditor dalam menjalankan tanggung jawab
profesionalnya. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam Pernyataan Standar
Auditing (PSA) No. 1 telah menetapkan dan mengesahkan sepuluh standar auditing
yang dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu:
Standar Umum
Berfungsi untuk
mengatur syarat-syarat diri auditor. Standar umum terdiri dari:
- Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
- Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
- Dalam pelaksanaan audit dan pelaporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
Standar Pekerjaan
lapangan
Berfungsi untuk mengatur mutu pelaksanaan auditing.
Standar pekerjaan lapangan terdiri dari:
- Pekerjaan harus dilaksanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan sistem harus disupervisi dengan semestinya.
- Pemahaman memadai atas Struktur Pengendalian Intern (SPI) harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
- Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.
Standar Pelaporan
berfungsi sebagai panduan bagi auditor
dalam mengkomunikasikan hasil audit melalui laporan audit kepada pemakai
informasi keuangan. Standar pelaporan terdiri dari:
- Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum (PABU) di Indonesia.
- Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam menyusun laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
- Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
- Laporan auditor, harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor.
Prinsip-prinsip dasar Audit
Ada tujuh prinsip dasar yang harus diperhatikan auditor agar
manajemen dapat mencapai tujuan dengan baik, meliputi :
1. Audit
dititik beratkan pada objek audit yang berpeluang dapat diperbaiki.
Prinsip ini mengarahkan audit
pada berbagai kelemahan manajemen baik dalam bentuk operasional yang berjalan
tidak efisien dan pencapaian tujuan yang tidak efektif maupu kegagalan
perusahaan dalam menerapkan berbagai ketentuan dan peraturan serta kebijakan
yang ditetapkan.
2. Prasyarat
penilaian terhadap kegiatan objek audit
Audit merupakan prasyarat yang
harus dilakukan sebelum penilaian dilakukan.
3. Pengungkapan
dalam laporan mengenai temuan-temuan yang bersifat positif
Memberikan penilaian objektif
terhadap objek yang diaudit.
4. Identifikasi
individu-individu yang bertanggung jawab atas kekurangan-kekurangan yang
terjadi.
Hal ini penting karena dengan
mengetahui individu-individu tersebut, akan lebih dalam dapat digali
permasalahannya dan penyebab terjadinya kelemahan tersebut, sehingga tindakan
koreksi yang akan dilakukan akan menjadi lebih cepat dan tepat.
5. Penentuan
tindakan terhadap petugas yang seharusnya bertanggungjawab.
Walaupun auditor tidak
berkewenangan memberi sanksi, tetapi auditor dapat memberikan pertimbangan
sanksi yang tepat yang akan diberikan pada pihak yang bertanggunng jawab.
6. Pelanggaran
hukum.
Walaupun bukan tugas utama
seorang auditor melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran hokum, auditor
harus segera melaporkan temuan pelangaran.
7. Penyelidikan
atau pencegahan kecurangan.
Apabila terjadi kecurangan atau
(fraud), maka auditor harus member perhatiandan penyelidika yang lebih dalam
terhadap hal tersebut, diharapkan kecurangan tidak terjadi lagi.
Ada pula pendapat menurut mulyadi, Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip
etika, yaitu:
Tanggung Jawab Profesi
Dalam
melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus
senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan
yang dilakukannya.
Kepentingan Publik
Setiap
anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada
publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas
profesionalisme.
Integritas
Untuk
memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi
tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin
Obyektivitas
Setiap
anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam
pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap
anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi
dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan
keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa
klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang
kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling
mutakhir.
Kerahasiaan
Setiap
anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh selama melakukan
jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut
tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hokum
untuk mengungkapkannya
Perilaku Profesional
Setiap
anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan
menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi
Standar Teknis
Setiap
anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan
standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan
berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari
penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan
obyektivitas.
Elemen Audit
Suatu proses sistematis untuk mendapatkan dan mengevaluasi
bukti yang berhubungan dengan asersi tentang tindakan-tindakan dan
kejadian-kejadian antara asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan
dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak – pihak yang berkepentingan
Dari
definisi diatas mengandung 7 elemen yang harus diperhatikan dalam
melaksanakan audit, yaitu:
Proses yang sistematis
auditing merupakan rangkaian proses dan prosedur yang bersifat logis,
terstruktur dan terorganisir.
Menghimpun dan mengevaluasi bukti secara obyektif
proses sistematis yang dilakukan tersebut merupakan proses untuk menghimpun
bukti-bukti yang dibuat individu maupun entitas.
Asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan kejadian ekonomi
suatu rangkaian pernyataan secara keseluruhan oleh pihak yang bertanggung
jawab atas pernyataan tersebut.
Menentukan tingkat keserasian (degree of correspondence)
menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dimaksudkan untuk menentukan dekat
tidaknya atau sesuai tidak dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Kriteria yang ditentukan
merupakan standar pengukur untuk mepertimbangkan (judgement)
asersi-asersi atau representasi-representasi.
Menyampaikan hasil-hasilnya
dihasilkan melalui laporan tertulis yang mengidikasikan tingkat kesesuaian
antara asersi-sersi kriteria yang telah dientukan.
Para pemakai yang berkepentingan
pengambil keputusan yang menggunakan dan mengandalkan temuan-temuan yang
menginformasikan melalui laporan audit dan laporan lainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar