Pengertian Harmonisasi
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut
dapat beragam. Harmonisasi akuntansi internasional saat ini merupakan salah
satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan
pengatur pasar modal, bursa efek, dan menyusun atau menggunakan laporan
keuangan. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi:
1. Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan).
2.
Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek
3.
Standar audit Survei Harmonisasi
Internasional
Perbedaan harmonisasi dan standarisasi yang berlaku
dalam standar akuntansi, sebagai berikut:
|
Harmoniasasi
|
Standardisasi
|
Istilah
|
proses untuk
meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktek akuntansi dengan menentukan
batasan – batasan seberapa besar praktek – praktek tersebut dapat beragam
|
penetapan
sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu
standar atau aturan tunggal dalam segala situasi
|
Sifat
|
Fleksibel dan
Terbuka
|
Sukarela dan
Tergantung
|
Pro dan Kontra terhadap Harmonisasi Standar Akuntansi
Internasional
Para pendukung
harmonisasi internasional mengatakan bahwa harmonisasi (bahwa standardisasi)
memiliki banyak keuntungan. Keuntungn harmonisasi akuntansi internasional :
1. Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih
beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Pihak – pihak yang menolak harmonisasi akuntansi
internasional berpendapat bahwa “adopsi harmonisasi akuntansi internasional
akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespons terhadap
susunan tekanan nasional, social, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat
dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit
dan berbiaya besar. Argumen terkait adalah perhatian politik nasional sering kali
berpengaruh terhadap standar akuntansi dan bahwa pengaruh politik internasional
tidak terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi.”
Lebih jauh lagi sebelum munculnya pendapat tersebut,
penolakan harmonisasi standart akuntansi internasional telah muncul pada awal
tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa
penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas
masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah
memiliki fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan
untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu
nilai terpenting yang dimilikinya.
Organisasi yang mempromosikan harmonisasi dan memiliki
peran penting dalam penetapan standar akuntansi internasional
Organisasi internasional yang telah menjadi pemain
utama dalam penentuan standar harmonisasi akuntansi internasional dan dalam
mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.
International Accounting
Standard Board (IASB).
2.
Komisi Uni Eropa
(EU).
3.
Organisasi
International Komisi Pasar Modal (IOSCO).
4.
International
Federation of Accountant (IFAC).
5.
Kelompok kerja
ahli pemerintah PBB dalam ISAR dan UNTACD.
6.
Kelompok kerja
dalam OECD.
International Accounting Standard Board (IASB)
memiliki peranan penting dalam penetapan standar akuntansi internasional dan
mempromosikan harmonisasi akuntansi internasonal. IASB merupakan badan pembuat
standar sector swasata yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh
organisasi akuntansi professional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada
tahun 2001. Jumlah keanggotaan IASB sampai sekarang meliputi lebih daro 150
organnisasi profesi akuntansi yang berasal darinegara maju dan berkembang.
Tujuan IASB adalah
1.
Untuk mengembangkan dalam kepentingan
umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami
dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi,
transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2.
Untuk mendorong penggunaan dan penerapan
standar-standar tersebut yang ketat untuk membawa konvergensi standar akuntansi
nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan
Internasional kearah solusi berkualitas tinggi.
Konvergensi IFRS
Dunia
akuntansi saat ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru
yaitu Standar Akuntansi Keuangan Internasional IFRS. Tentang tujuan penerapan
IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keungan interim perusahaan
untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan,
mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
1. Memastikan
bahwa laporan keuangan internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas
tinggi.
2. Tranparansi
bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
3. Dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
4. Meningkatkan
investasi.
Sedangkan
manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar
global yatitu :
-
Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
-
Investor dapat membuat keputusan yang
lebih baik
-
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki
proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
-
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas
pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang
berkualitas tertinggi.
Demikian
peran regulator dalam mensosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang
diperoleh menuju ke IFRS. "Perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang
lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang
terpadu," kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi
International (International Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar
Nasional IFRS di Jakarta.
Perlunya
Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia
Indonesia perlu
mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing
yang akan menjual saham dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian untuk
mengadopsi standar international itu bukan perkara mudah karena memerlukan
pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun
sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas
standar inetrnasional tersebut. Adopsi standar akuntansi international tersebut
terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik
merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga
secara internasional. Jika terjadi jual beli saham di Indonesia atau
sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang
dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukan
adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita
yang menentukan mana saja yang harus diadopsi , sesuai dengan kebutuhan.
Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar
berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Bapepam telah
memberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang kerugian apa yang
akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, Dalam pernyataannya
Bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk
ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di Negara
lain. Perusahaan Asing akan kesulitan untuk menterjemahkan laporan keuangannya
dulu sesuai standar nasional kita sebaliknya perusahaan Indonesia yang listing
di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk membadingkan laporan keuangan sesuai
standar di Negara tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan
aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal
Sumber :
-
Choi. Frederick
D.S. International Accounting : Akuntansi Internasional Buku 2 – Edisi 5.
Jakarta;Salemba Empat. 2005