Sabtu, 21 Mei 2016

Harmonisasi Akuntansi Internasional


Pengertian Harmonisasi

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi internasional saat ini merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan menyusun atau menggunakan laporan keuangan. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi:

1.       Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan).

2.       Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek

3.       Standar audit Survei Harmonisasi Internasional

Perbedaan harmonisasi dan standarisasi yang berlaku dalam standar akuntansi, sebagai berikut:

 
Harmoniasasi
Standardisasi
Istilah
proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktek akuntansi dengan menentukan batasan – batasan seberapa besar praktek – praktek tersebut dapat beragam
penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi
Sifat
Fleksibel dan Terbuka
Sukarela dan Tergantung

Pro dan Kontra terhadap Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional

Para pendukung harmonisasi internasional mengatakan bahwa harmonisasi (bahwa standardisasi) memiliki banyak keuntungan. Keuntungn harmonisasi akuntansi internasional :

1.       Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.

2.       Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.

3.       Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.

4.       Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.

Pihak – pihak yang menolak harmonisasi akuntansi internasional berpendapat bahwa “adopsi harmonisasi akuntansi internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespons terhadap susunan tekanan nasional, social, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Argumen terkait adalah perhatian politik nasional sering kali berpengaruh terhadap standar akuntansi dan bahwa pengaruh politik internasional tidak terhindari lagi akan menyebabkan kompromi standar akuntansi.”

Lebih jauh lagi sebelum munculnya pendapat tersebut, penolakan harmonisasi standart akuntansi internasional telah muncul pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya.

Organisasi yang mempromosikan harmonisasi dan memiliki peran penting dalam penetapan standar akuntansi internasional

Organisasi internasional yang telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar harmonisasi akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :

1.       International Accounting Standard Board (IASB).

2.       Komisi Uni Eropa (EU).

3.       Organisasi International Komisi Pasar Modal (IOSCO).

4.       International Federation of Accountant (IFAC).

5.       Kelompok kerja ahli pemerintah PBB dalam ISAR dan UNTACD.

6.       Kelompok kerja dalam OECD.

International Accounting Standard Board (IASB) memiliki peranan penting dalam penetapan standar akuntansi internasional dan mempromosikan harmonisasi akuntansi internasonal. IASB merupakan badan pembuat standar sector swasata yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi professional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Jumlah keanggotaan IASB sampai sekarang meliputi lebih daro 150 organnisasi profesi akuntansi yang berasal darinegara maju dan berkembang. Tujuan IASB adalah

1.        Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.

2.        Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas tinggi.

Konvergensi IFRS

Dunia akuntansi saat ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu Standar Akuntansi Keuangan Internasional IFRS. Tentang tujuan penerapan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :

1.       Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi.

2.       Tranparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.

3.       Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.

4.       Meningkatkan investasi.

Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global yatitu :

-          Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal

-          Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik

-          Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi

-          Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.

Demikian peran regulator dalam mensosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS. "Perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu," kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi International (International Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta.

Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia

Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian untuk mengadopsi standar international itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar inetrnasional tersebut. Adopsi standar akuntansi international tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi , sesuai dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Bapepam telah memberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, Dalam pernyataannya Bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di Negara lain. Perusahaan Asing akan kesulitan untuk menterjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai standar nasional kita sebaliknya perusahaan Indonesia yang listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk membadingkan laporan keuangan sesuai standar di Negara tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal

Sumber :

-        Choi. Frederick D.S. International Accounting : Akuntansi Internasional Buku 2 – Edisi 5. Jakarta;Salemba Empat. 2005




Tidak ada komentar:

Posting Komentar